Jakarta – PT Vale Indonesia Tbk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), khususnya Komisi XII DPR RI, sebagai forum resmi untuk menyampaikan pembaruan proyek, agenda hilirisasi nikel, serta kepatuhan operasional perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.
Berdasarkan sumber terpercaya yang diidentifikasi media ini, dalam forum RDP tersebut PT Vale Indonesia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beserta kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk MIND ID sebagai holding industri pertambangan, atas pembinaan dan pengawasan yang terus dilakukan terhadap industri pertambangan nasional.
Perseroan menilai, dialog terbuka dan berbasis data yang berlangsung dalam RDP merupakan elemen penting dalam memperkuat tata kelola sektor pertambangan. Forum tersebut juga dinilai strategis untuk mendorong keberlanjutan industri, sekaligus menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan pelaksanaan operasional perusahaan di lapangan.
Sejalan dengan agenda RDP, PT Vale menegaskan komitmennya dalam mendukung program hilirisasi nikel nasional. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pengembangan proyek pengolahan lanjutan serta integrasi ke dalam rantai nilai kendaraan listrik, yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral di dalam negeri.
“Penjelasan kami dalam RDP menegaskan bahwa operasional eksisting, khususnya di Sorowako dan fasilitas smelter, memperoleh alokasi penuh. Sementara itu, proyek-proyek pertumbuhan dijalankan secara bertahap dan terukur sebagai bagian dari tata kelola produksi yang patuh terhadap regulasi,” ujar Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto.
Terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026, PT Vale menjelaskan bahwa alokasi sebesar 100 persen difokuskan untuk mendukung operasional eksisting di Sorowako, termasuk fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter). Langkah ini dilakukan guna menjaga keberlanjutan operasi dan stabilitas produksi perusahaan.
Selain itu, sekitar 30 persen alokasi RKAB diarahkan untuk Indonesia Growth Projects (IGP), yang mencakup proyek Pomalaa, Morowali, serta Sorowako Limonite. Proyek-proyek tersebut saat ini masih berada dalam tahap pengembangan dan dilaksanakan secara bertahap serta terukur, sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Dalam RDP tersebut, PT Vale juga memaparkan secara komprehensif status proyek-proyek strategis yang tengah dijalankan, kontribusi nyata perusahaan terhadap agenda hilirisasi nikel nasional, serta penjelasan faktual mengenai perizinan dan tata kelola produksi. Paparan ini disampaikan sebagai upaya untuk menyelaraskan pemahaman antara pelaku usaha, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan.
Perseroan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional di kawasan hutan telah dilaksanakan sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). PT Vale juga memastikan telah memenuhi seluruh ketentuan teknis dan lingkungan yang dipersyaratkan, serta menegaskan tidak terdapat aktivitas di luar izin yang sah.
Selama proses persetujuan RKAB, setiap penyesuaian yang dilakukan disebut sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, sekaligus penghormatan terhadap kewenangan pemerintah dalam mengatur dan menata produksi nasional. PT Vale menegaskan bahwa penyesuaian tersebut bukan disebabkan oleh adanya pelanggaran perizinan.
Menutup RDP, PT Vale Indonesia berharap agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipahami secara utuh, proporsional, dan berbasis fakta. Perseroan menekankan bahwa konteks utama RDP adalah sebagai forum pembaruan proyek dan penguatan hilirisasi nasional, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam membangun industri pertambangan yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Tim Redaksi










