Jakarta – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui video conference, (01/2026). Rapat tersebut membahas progres kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah dibentuk sejak Januari 2025 sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menata dan membenahi sektor kehutanan nasional.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan merupakan salah satu prioritas nasional. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kepastian hukum, memperbaiki tata kelola pemanfaatan kawasan hutan, melindungi lingkungan hidup, serta memastikan penataan dan pengamanan aset negara dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Satgas PKH dibentuk untuk melakukan penataan menyeluruh terhadap aktivitas di kawasan hutan, termasuk evaluasi perizinan dan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta merusak lingkungan. Pemerintah menilai keberadaan satgas ini menjadi instrumen penting dalam mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Rapat terbatas tersebut diikuti oleh jajaran Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta, termasuk para menteri dan pimpinan lembaga terkait. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto mengikuti rapat dari London, Inggris, dengan didampingi oleh Menteri Luar Negeri dan Menteri Kehutanan dalam rangkaian kunjungan kerja dan agenda kenegaraan.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam kesempatan tersebut turut menyimak laporan dan perkembangan kinerja Satgas PKH, serta menegaskan dukungan Kementerian Pertahanan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga kawasan hutan sebagai bagian dari kepentingan strategis nasional. Menurutnya, pengelolaan kawasan hutan yang tertib dan berkelanjutan juga berkontribusi pada ketahanan nasional dan perlindungan lingkungan hidup.
Melalui rapat ini, pemerintah berharap sinergi lintas kementerian dan lembaga dapat terus diperkuat guna memastikan penertiban kawasan hutan berjalan efektif dan konsisten. Presiden Prabowo juga meminta agar seluruh kebijakan dan langkah penertiban dilakukan secara tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa.
Sumber: BPMI Setpres dan Tim Media Jaksa Agung






