Ternate – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ternate bersama petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Jasa Raharja menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem stationer, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Penindakan tersebut menyasar para pengendara yang tidak mematuhi ketentuan lalu lintas, seperti tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Ternate AKP Farha, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Ternate.
“Penindakan ini bertujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar agar ke depan lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Namun demikian, kegiatan ini tidak semata-mata untuk melakukan penilangan, melainkan juga sebagai sarana edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” jelas Ipda Sudirjo.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya penindakan yang humanis dan edukatif, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir, serta tercipta budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Ternate,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Humas Polres Ternate juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang sah, menggunakan helm dan perlengkapan keselamatan lainnya, serta mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas yang berlaku.
Polres Ternate menegaskan bahwa kegiatan penindakan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.










