HALMAHERA TENGAH – Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil, menerima kunjungan kerja Balai Taman Nasional (TN) Aketajawe Lolobata di Ruang Rapat Bupati, Kamis (29/1/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam perlindungan kawasan hutan dan penanganan aktivitas perambahan serta penebangan liar.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Staf Ahli Bupati, Kepala Balai TN Aketajawe Lolobata Budi Chandra, S.H., M.H., beserta jajaran, serta Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Weda.
Dalam sambutannya, Bupati Ikram Malan Sangadji menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada jajaran Balai TN Aketajawe Lolobata di Bumi Fagogoru. Ia mengungkapkan keprihatinan atas masih maraknya aktivitas penebangan liar di kawasan hutan sekitar TN Aketajawe Lolobata.
Menurut Bupati, kawasan hutan Aketajawe Lolobata memiliki wilayah yang sangat luas dan berperan penting tidak hanya pada kawasan inti, tetapi juga wilayah penyangga. Ia mengaku pernah turun langsung ke lapangan dan menemukan indikasi aktivitas ilegal berupa suara mesin pemotong kayu di dalam kawasan hutan.
“Fungsi Balai Taman Nasional tidak hanya menjaga kawasan inti, tetapi juga wilayah penyangga. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, Balai TN, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Bupati.
Bupati juga menyoroti potensi dampak lingkungan, khususnya ancaman banjir rob dan banjir bandang akibat sisa-sisa kayu hasil penebangan liar yang terbawa ke pemukiman warga. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk bersinergi, termasuk menyiapkan regulasi daerah guna menyelamatkan hutan dan melindungi masyarakat.
“Kami siap membantu Balai TN dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Ini adalah kewajiban pemerintah daerah untuk menjaga keselamatan rakyat dan keberlanjutan alam,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balai TN Aketajawe Lolobata, Budi Chandra, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Ia menekankan bahwa pengelolaan kawasan hutan tidak dapat dilakukan secara parsial karena dampak kerusakan hutan tidak mengenal batas administratif.
“Jika satu wilayah hutan rusak, dampaknya akan dirasakan oleh wilayah lain. Karena itu, kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan pemerintah daerah, menjadi kunci utama keberhasilan perlindungan kawasan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengamanan akses menuju kawasan hutan melalui pembentukan pos-pos pengamanan serta pelibatan masyarakat lokal dalam menjaga kelestarian hutan, sumber air, dan nilai-nilai budaya di sekitar kawasan.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Weda, Iik Ikhwan Puadin, S.P., M.Si., mengungkapkan dua isu utama yang saat ini dihadapi, yakni Program Kehutanan (PKH) dan aktivitas pertambangan. Berdasarkan hasil survei lapangan, terjadi peningkatan perambahan hutan dan pembukaan lahan kebun seiring perpindahan masyarakat ke wilayah pertambangan.
Ia juga mengungkapkan masih ditemukannya praktik ilegal logging melalui jalur-jalur tidak resmi dengan memanfaatkan hewan ternak untuk menarik kayu keluar dari kawasan hutan. Pihaknya, kata dia, telah melakukan patroli rutin, pemberdayaan masyarakat, serta penindakan terhadap pelaku perambahan hutan berdasarkan kategori pelaku, pemilik alat, dan pembeli.
“Kami mengapresiasi langkah Bupati dan Wakil Bupati yang telah membentuk tim terpadu. Penindakan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir agar menimbulkan efek jera,” ujarnya.
Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, berharap adanya diskusi lanjutan terkait penanganan perambahan hutan, khususnya di sekitar Kampung Kulo. Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Menutup pertemuan, Bupati Ikram Malan Sangadji kembali menegaskan bahwa praktik perambahan hutan yang bersifat komersial harus diproses secara hukum. Ia menilai pendekatan kemanusiaan tidak lagi relevan untuk kejahatan lingkungan yang merugikan masyarakat luas.
“Harus ada proses hukum dan penetapan tersangka agar ada efek jera. Kami juga menyiapkan alternatif mata pencaharian masyarakat, seperti pengelolaan pasir dan kerikil di aliran sungai Kampung Kulo untuk mengurangi pendangkalan,” pungkasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PT IWIP untuk membantu membersihkan sisa-sisa kayu hasil penebangan liar serta meminta dukungan legalitas dan kewenangan Polisi Kehutanan (Polhut) dalam pengamanan kawasan.
Pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata dalam menjaga kelestarian hutan demi keberlanjutan pembangunan daerah.
Tim Redaksi










