Ternate – Gubernur Maluku Utara menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta pemerintah kabupaten/kota yang berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 pada wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ternate, Selasa, 27 Januari 2026.
Penghargaan tersebut diberikan kepada satu pemerintah provinsi dan tujuh pemerintah kabupaten yang dinilai berhasil menjamin perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang merata, bermutu, dan bebas dari hambatan biaya.
Dalam UHC Awards 2026, Kategori Madya diraih oleh Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan, dan Kabupaten Kepulauan Sula. Sementara itu, Kategori Pratama diraih oleh Kabupaten Halmahera Barat.
Gubernur menilai penghargaan tersebut sebagai wujud nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN, sekaligus menjaga tingkat keaktifan peserta agar manfaat jaminan kesehatan benar-benar dirasakan oleh masyarakat di seluruh wilayah Maluku Utara.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah, jajaran birokrasi, tenaga kesehatan, serta BPJS Kesehatan yang dinilai konsisten membangun dan memperkuat sistem jaminan kesehatan daerah secara berkelanjutan.
Meski demikian, Gubernur menegaskan masih terdapat sejumlah daerah yang perlu mendapat perhatian serius, yakni Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara, dan Kabupaten Pulau Taliabu. Ketiga daerah tersebut dinilai membutuhkan percepatan kebijakan serta intervensi strategis guna meningkatkan capaian Universal Health Coverage.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan melakukan pembinaan dan pengawasan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan terhadap daerah-daerah tersebut, khususnya dalam meningkatkan cakupan kepesertaan serta keaktifan peserta JKN, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kebijakan ini, lanjut Gubernur, sejalan dengan arah pembangunan nasional serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas utama pelayanan dasar yang harus dinikmati secara adil dan merata oleh seluruh rakyat Indonesia.
Menutup sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa penghargaan UHC bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi awal untuk terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan serta mempertegas kehadiran negara dalam melindungi hak dasar masyarakat.
“Prestasi ini harus dijaga dan terus ditingkatkan. Ukurannya bukan sekadar piagam penghargaan, tetapi sejauh mana masyarakat benar-benar terlindungi dan terlayani dengan baik,” tegasnya.
Tim Redaksi











