Sumatra – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap masih terdapat banyak data ganda dalam pendataan korban bencana di wilayah Sumatra. Data yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan stimulan hunian ini dikirimkan oleh pemerintah daerah (pemda) dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan keakuratannya.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah identitas yang tercatat berulang kali saat melakukan verifikasi data yang dikumpulkan dari pemerintah kabupaten dan kota. “Dari usulan-usulan yang disampaikan oleh pemda melalui surat keputusan (SK), masih terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ganda. Lalu kemudian ada beberapa yang diduplikasi,” kata Amalia dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Jumat (30/1/2026).
Berdasarkan hasil verifikasi terakhir, tercatat sebanyak 46 dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatra mengusulkan daftar masyarakat yang akan menerima bantuan stimulan hunian. Sementara enam kabupaten/kota lainnya memilih untuk tidak mengajukan usulan karena dampak bencana yang terjadi dinilai sangat minimal. Keputusan ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana.
Amalia menjelaskan, total terdapat 103.824 usulan penerima bantuan dari 46 kabupaten/kota. Karena itu, BPS melakukan verifikasi lanjutan untuk memastikan data valid dan mencegah tumpang tindih penerima bantuan. “Kami harus memastikan bahwa yang terdaftar adalah individu dan keluarga yang unik. Dalam satu keluarga tidak boleh terdaftar lebih dari satu anggota. Artinya, satu keluarga hanya bisa didaftarkan satu NIK,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amalia menegaskan bahwa bantuan stimulan hunian diberikan berbasis keluarga, bukan per individu. Ketepatan dan keakuratan data menjadi hal yang sangat penting agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan distribusi.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, juga menyoroti adanya kasus data ganda di wilayahnya. Menurutnya, hal ini terjadi karena data administrasi kependudukan terbawa saat banjir melanda. “Jika ada satu daerah yang identitasnya ganda itu bukan kesengajaan. Tapi lebih karena saat validasi dan verifikasi, tim yang terlibat banyak dan dokumen korban bisa hilang akibat banjir,” kata Eri.
Di Kota Padang sendiri, beberapa kasus serupa telah tercatat. Dokumen kependudukan yang hilang saat banjir membuat proses penelusuran dan verifikasi data memakan waktu lebih lama. Eri menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara pemda dan BPS untuk memastikan semua korban bencana yang berhak menerima bantuan tercatat secara akurat.
BPS menegaskan bahwa proses validasi ini dilakukan secara ketat agar bantuan stimulan hunian dapat disalurkan secara tepat dan transparan kepada keluarga yang benar-benar terdampak bencana.
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)










