Menteri Keuangan Tegaskan BUMN Perminas Dibentuk Tanpa APBN, Dibiayai Penuh Dana Danantara untuk Kelola Tambang Pascabencana

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah menegaskan seluruh pendanaan pembentukan dan operasional Perminas sepenuhnya berasal dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Perminas dibentuk sebagai perusahaan khusus yang akan mengelola izin usaha pertambangan yang dicabut pemerintah pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan sumber daya mineral strategis tetap berjalan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Danantara memiliki kapasitas pendanaan yang sangat memadai untuk mendukung pembentukan Perminas. Bahkan, menurutnya, Danantara saat ini memiliki rencana investasi hingga Rp160 triliun di surat berharga negara (SBN).

“Dana Danantara sangat cukup. Daripada dana sebesar itu ditempatkan seluruhnya di surat utang pemerintah, akan jauh lebih produktif jika dialokasikan untuk membangun perusahaan baru yang strategis bagi negara,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan, pembentukan Perminas merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, tanpa menambah beban fiskal negara. Dengan demikian, APBN tetap difokuskan pada program prioritas nasional lainnya.

Sementara itu, Prasetyo menyampaikan bahwa Perminas nantinya akan mengambil alih pengelolaan tambang emas Martabe di Sumatra Utara, yang sebelumnya dikelola oleh PT Agincourt Resources. Pengambilalihan ini dilakukan setelah pemerintah mencabut izin pengelolaan tambang tersebut dan memutuskan untuk menyerahkannya kepada BUMN baru.

“Pengelolaan tambang Martabe akan dialihkan kepada Perminas sebagai Perusahaan Mineral Nasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi negara serta memperkuat penguasaan nasional atas aset pertambangan strategis,” jelas Prasetyo.

Pemerintah menilai pembentukan Perminas menjadi langkah penting dalam memperkuat kedaulatan negara di sektor mineral dan pertambangan, sekaligus memastikan pengelolaan tambang dilakukan dengan prinsip keberlanjutan, keselamatan lingkungan, dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.

Sumber:

Keterangan resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan pernyataan pejabat pemerintah terkait pembentukan BUMN Perminas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *