JM, Malut- Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara, Senin (3/2/2025).
Menurut sumber terpercaya yang di lansir oleh media ini mengatakan, “Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan menginventarisasi masalah di daerah tersebut.
Acara yang berlangsung di Ballroom Royal Resto, Kota Ternate, dihadiri oleh Penjabat Gubernur Maluku Utara, perwakilan OPD, perwakilan perusahaan pertambangan, Apindo, akademisi, dan unsur terkait lainnya.
Para peserta menyampaikan paparannya terkait kondisi riil dampak dari aktivitas pertambangan dan proyek hilirisasi di Maluku Utara.
Menurut Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Br Sitepu, kunjungan kerja ini merupakan wujud nyata DPD RI untuk menjembatani kepentingan dan aspirasi daerah kepada pusat.
Ia juga menegaskan bahwa proses pengolahan sumber daya mineral di Maluku Utara perlu diatur dengan baik untuk berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
Badikenita juga mengungkapkan bahwa nikel Maluku Utara menjadi komoditas mineral unggulan karena provinsi ini memiliki cadangan bijih nikel terbesar di Indonesia.
Ia berharap bahwa kunjungan ini dapat menciptakan ekosistem hilirisasi yang dapat memperhatikan aspek keberlanjutan dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian baik tingkat daerah maupun nasional.
“Seluruh masukan dalam kunjungan kerja ini akan dicatat sebagai hasil penyusunan daftar inventarisir masalah Komite II atas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU),” ucap Badikenita. Red








