Labuha, jendelamalut.com-.Wahyudi Samad kepala desa Mandaong, mengelar rapat lintas pangkalan BBM di tingkat desa menyambut kebutuhan BBM menjelang bulan suci Ramadan, Sabtu 15/2 di Kantor desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara,
Rapat tersebut di gelar bertujuan menginfentalisir semua pangkalan BBM yang beroperasi di Desa Mandaong dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, pasalnya ada sebagian masyarakat yang hingga saat ini masih mengeluhkan belum mendapatkan BBM kepada pemerintah desa,
Data yang di peroleh langsung oleh Pemdes di lapagan terdapat, 8 Pangkalan BMM yang memperoleh pasokan BBM dari Agen Senergi dan 21 pangkalan BBM yang mendapat pasokan BBM dari Agen Umar Babang Raya,
Total agen Pangkalan yang beroperasi dalam penyaluran BBM di Desa Mandong berjumlah 29 pangkalan, masing masing pangkalan mendapat pasokan BBM yang fariatif dari agen Senergi dan agen Umar Babang Raya
8 pangkalan Agen Sinergi yang beroperasi di Desa Mandaong tercatat 1 pangkalan mendapat pasokan 2 ton dan 7 pangkalan mendapat pasokan BBM 5 ton,
Lanjut, 21 pangkalan yang menerima pasokan BBM dari Umar Babang Raya terdapat pasokan rata rata 700 liter per pangkalan, total BBM yang tersalur di desa Mandaong dari 2 agen kepada 29 pangkalan yang beroperasi terdapat 51.700 liter
Berdasarkan data jumlah KK per tahun 2024 di desa Mandaong terdapat 2038 KK total pasokan BBM yang tersalur dari 2 Agen BBM tersebut total jumlah 51.700 liter Jika di asumsikan dari total Jumlah KK dan pasokan BBM dari ke 2 agen tersebut maka per KK mendapatkan masing masing KK 25 Liter,
Dalam penyaluran BBM oleh tiap pangkalan masih terdapat tumpang tindi terdapat oknum masyarakat yang mengambil BBM di 2 pangkalan, ada juga oknum pangkalan yang menyalurkan BBM kepada masyarakat yang namanya tidak tercover dalam data KK consumen,
Tindakan yang dilakukan oleh oknum masyarakat dan pangkalan BBM tersebut merugikan sebagian masyarakat, sehingga masyarakat mengeluhkan persoalan ini ke pemerintah desa,
hasil rapat lintas pangkalan melahirkan beberapa poin yakni, jika terdapat masyarakat yang namanya tidak terdaftar dalam daftar penerima konsumen BBM, maka pihak pangkalan tidak bisa memberikan kepada oknum masyarakat tersebut,
Pihak pangkalan tidak bisa menjual BBM kepada masyarakat luar yang namanya tidak terdaftar sebagai KK desa Mandaong
Dari 2 hal diatas terdapat ketegasan dari pak Kades mengenai mekanisme adminstrasi penyaluran BBM oleh pangkalan ke konsumen, setiap proses penyaluran BBM oleh agen ke pangkalan harus terferivikasi ke desa, sehingga proses penyaluran Agen dan Pangkalan teridentifikasi di desa, agar fungsi kontrol desa berjalan dan muda teridentifikasi ketika terdapat misdistribusi BBM ke konsumen,
Ke 2 agen BBM penyalur menyetujui apa yang di usulkan kepala desa, apa yang di usulkan oleh kepala desa sangat membantu pihak agen dalam mengontrol proses pendistribusian BBM ke masyarakat, ungkap pak kades saat berdiskusi dengan pimpinan ke 2 agen tersebut, sebelum mengelar rapat lintas pangkalan
Dalam waktu dekat pemerintah desa mengelar pendataan ulang pihak konsumen dan pangkalan dalam rangka penertiban, serta pembagian kembali konsumen BBM pangkalan berdasrkan data KK pertahun 2024 sehingga semua KK yang terdaftar di desa Mandaong mendapatkan hak yang sama, dan tidak terjadi tumpang tindi dalam penyaluran BBM,








