80 Pejabat Pemkab Morotai Belum Lapor LHKPN TA 2024, Inspektorat Ingatkan Batas Waktu Maret

Selasa, 18 Februari 2025

Morotai, jendelamalut.com 80 pejabat Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara belum memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun anggaran (T.A) 2024. Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Pulau Morotai Musriyana Nabiu, di Pulau Morotai, Senin (17/2/2025).

Musriyana mengatakan, sebagian pejabat sudah memberikan LHKPN-nya, namun masih ada puluhan yang belum.

“Yang sudah masukan sebanyak 80 pejabat, ditambah 20 anggota dewan, Kemudian pejabat yang belum memberikan LHKPN mereka masih 80 orang lagi, “katanya

Musriyana menegaskan, karena masih ada waktu hingga Maret 2025, maka LHKPN agar secepatnya di rampungkan.

“Mungkin perkirakan di akhir  Maret sudah semuanya, jadi masih ada waktu, Maka harapan saya bahwa pejabat yang sudah menyelesaikan seluruh data LHKPN dan belum melaporkan, maka segera laporkan,” katanya.

“Karena aturan mengatur untuk laporkan LHKPN ke KPK, “pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *