Ternate, jendelamalut.com – Seorang wartawan di Kota Ternate mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Korban diduga dikeroyok oleh sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga mengalami luka serius dan mengeluarkan darah di tubuhnya. (25/2)
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini Mengatakan, “Keluarga korban menyatakan tidak menerima perlakuan brutal yang dialami wartawan tersebut. Mereka menegaskan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers, sehingga tidak seharusnya mendapat perlakuan kekerasan saat menjalankan tugasnya.
“Fungsi wartawan adalah meliput berita, dan itu dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Tetapi kenyataannya, anak kami justru mengalami penganiayaan hingga berdarah akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP. Kami tidak menerima perlakuan ini, dan bagi kami, tidak ada kata maaf,” tegas perwakilan keluarga korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Mereka juga meminta perlindungan bagi jurnalis agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
(Mito Tahane)








