Bom Ikan Marak di Loloda Kepulauan, Ditpolairud Polda Malut Siapkan Tindakan Tegas

Berita Informasi151 Dilihat

Sofifi, jendelamalut.com – Maraknya praktik penangkapan ikan menggunakan bom di wilayah perairan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, memicu respons serius dari aparat kepolisian.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polairud Polda Maluku Utara, Kompol Riki Arinanda, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan patroli intensif sebagai upaya penindakan terhadap aktivitas ilegal yang merusak ekosistem laut.

“Kami sudah menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai aktivitas bom ikan yang meresahkan. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga ancaman terhadap kelestarian laut,” kata Riki saat ditemui di Sofifi, Kamis (24/4/2025).

Mantan Wakapolres Ternate itu menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku bom ikan, karena dampaknya sangat merugikan ekosistem serta mengancam mata pencaharian nelayan lokal.

“Penindakan harus tegas. Praktik ini harus dihentikan demi menjaga keberlanjutan sumber daya laut kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Riki mengajak masyarakat pesisir, khususnya di kawasan Loloda Kepulauan, untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami sangat membutuhkan dukungan dan informasi dari warga. Jika ada aktivitas ilegal, segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti secepatnya,” ujarnya.

Dalam upaya penanganan ini, Ditpolairud juga akan bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan serta lembaga terkait lainnya. Selain penindakan hukum, pendekatan edukatif juga akan dilakukan untuk mengubah pola pikir nelayan agar tidak lagi menggunakan cara-cara merusak dalam menangkap ikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *