Wakil Wali Kota Tidore Dorong Pembentukan Badan Pengawasan Perizinan untuk Cegah Korupsi

Berita Informasi125 Dilihat

Tidore, jendelamalut.com – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menegaskan pentingnya pembentukan Badan Pengawasan Perizinan di setiap daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, kemudahan akses, dan pencegahan praktik korupsi dalam layanan publik, khususnya di sektor perizinan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Laiman usai mengikuti Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Daerah yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 6 Mei 2025.

“Dari pemaparan para narasumber dalam sosialisasi daring ini, terlihat jelas bahwa keberadaan Badan Pengawasan Perizinan sangat penting. Tujuannya agar pelayanan publik, terutama dalam hal perizinan, menjadi lebih terbuka, mudah diakses, dan bebas dari korupsi,” ujar Ahmad.

Ia juga menekankan bahwa sistem perizinan yang bersih dan efisien tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga memperkuat daya saing daerah, baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih kompetitif.

Sosialisasi ini dipandu oleh Sekretaris Inspektur Jenderal Kemendagri, Ahmad Husin Tambunan, yang menekankan bahwa perizinan bukan hanya bentuk legalitas bagi pelaku usaha, tetapi juga merupakan alat kontrol pemerintah daerah dalam mengelola aktivitas usaha di wilayahnya.

Acara ini turut menghadirkan narasumber dari sejumlah lembaga strategis nasional, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus). Mereka memberikan wawasan mengenai pentingnya pengawasan terpadu dalam sistem perizinan daerah.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemerintah daerah semakin siap mengembangkan sistem perizinan yang akuntabel, berintegritas, serta mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

(Red/Ryo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *