Polda Kalimantan Tengah Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Proses Hukum Oknum Polisi Terlibat Jaringan Sabu Istri di Kapuas Akan Dijalankan Secara Tegas dan Transparan

Berita Informasi419 Dilihat

Palangka Raya, jendelakalteng.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menegaskan akan memproses secara hukum seorang oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Oknum polisi tersebut diketahui berpangkat Brigadir dan bertugas di lingkungan Polda Kalteng. Ia diduga mengetahui dan turut membantu aktivitas ilegal sang istri dalam peredaran narkotika jenis sabu yang baru-baru ini diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa institusinya berkomitmen penuh untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk jika pelakunya adalah anggota kepolisian sendiri.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, apalagi terlibat dalam jaringan narkotika. Oknum tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan kedinasan yang berlaku,” tegas Erlan dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (28/5/2025).

Erlan juga mengungkapkan bahwa saat ini proses penyidikan kasus narkotika tersebut masih ditangani oleh BNNP Kalteng, karena merupakan bagian dari pengembangan kasus yang lebih luas dan melibatkan tim investigasi dari BNNP.

“Polda Kalteng akan berkoordinasi secara intensif dengan BNNP dalam penanganan perkara ini, sekaligus menunggu hasil penyidikan untuk menentukan langkah lanjutan dari sisi internal Polri,” ujarnya.

Terkait dengan keterlibatan oknum polisi tersebut, Erlan memastikan akan dilakukan sidang kode etik profesi Polri, dan jika terbukti bersalah, maka yang bersangkutan terancam diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).

“Jika terbukti secara hukum dan melanggar kode etik, maka sanksi tegas berupa pemecatan pasti akan dijatuhkan. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.

“Proses penegakan hukum terhadap anggota kami akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak pandang bulu, sebagaimana instruksi langsung dari Kapolri,” tutup Kombes Pol Erlan. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *