Pemkab Pulau Morotai Matangkan Verifikasi Bansos Janda dan Lansia, Penyaluran Dijadwalkan 17 Agustus

Berita Informasi584 Dilihat

Morotai, jendelamalut.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai terus menunjukkan komitmen serius dalam merealisasikan program bantuan sosial (bansos) yang menyasar kelompok rentan, khususnya janda dan lansia.

Program ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan secara ekonomi dan sosial.

Saat ini, proses verifikasi data calon penerima bantuan tengah dimatangkan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Morotai. Kepala Bappeda Pulau Morotai, Ahadad Hi. Hasan, menjelaskan bahwa tahapan awal verifikasi telah rampung dan kini masuk tahap analisis data secara mendalam.

“Verifikasi tahap pertama terhadap dokumen dan data calon penerima sudah selesai. Saat ini, kami tengah melakukan analisis lanjutan guna memastikan seluruh data benar-benar valid dan tepat sasaran,” ujarnya kepada jendelamalut.com, Kamis, 5 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa setelah tahap analisis selesai, verifikasi lapangan akan dilaksanakan untuk mengecek langsung kondisi penerima. Verifikasi ini dijadwalkan berlangsung setelah perayaan Iduladha.

“Setelah Iduladha, kami akan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual. Hal ini penting agar tidak ada penerima ganda. Misalnya, dalam satu rumah terdapat dua orang yang memenuhi syarat, maka hanya satu yang akan ditetapkan sebagai penerima bantuan,” jelasnya.

Bappeda menargetkan seluruh proses verifikasi dan validasi data rampung pada Juni hingga Juli. Dengan demikian, penyaluran bantuan secara simbolis dapat dilaksanakan pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Insya Allah, pada 17 Agustus nanti kita akan luncurkan secara simbolis penyerahan bantuan ini kepada penerima. Ini sekaligus menjadi momen bersejarah dalam rangkaian perayaan kemerdekaan,” kata Ahadad.

Ia juga menegaskan bahwa Bappeda sangat berhati-hati dalam menyusun dan memverifikasi data calon penerima. Ketepatan sasaran menjadi prioritas utama agar tidak ada kesalahan dalam penyaluran.

Terkait pendanaan, Ahadad memastikan bahwa anggaran program bansos ini telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

“Anggaran untuk program ini sudah masuk dalam APBD 2025. Namun, jumlah pastinya akan disesuaikan setelah proses verifikasi selesai, karena data bisa saja berubah,” pungkasnya. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *