Wali Kota Ternate Soroti 19 Ribu Pekerja Belum Terlindungi Jaminan Sosial: Dorong Percepatan Cakupan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Informasi1653 Dilihat

Ternate  – Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, mengungkapkan bahwa dari total 70.479 tenaga kerja di Kota Ternate, sebanyak 19.203 di antaranya belum terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini berarti baru 51.276 pekerja yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota dalam kegiatan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang berlangsung di Royal’s Resto Ternate, Selasa (15/7/2025).

“Jaminan sosial bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan bentuk perlindungan untuk menjaga harkat dan martabat para pekerja yang berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tegas Tauhid.

Ia menyatakan, selama masa kepemimpinannya, Pemerintah Kota Ternate telah berkomitmen memperluas cakupan perlindungan sosial melalui berbagai kebijakan, termasuk penerbitan Peraturan Wali Kota dan Instruksi Wali Kota yang mengatur kewajiban jaminan sosial bagi berbagai kelompok pekerja.

Adapun kelompok yang telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan antara lain pegawai tidak tetap (honorer) di lingkungan Pemkot, perangkat RT/RW, petugas kebersihan, petani, nelayan, pengemudi angkutan umum, tukang ojek, hingga masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Komitmen kami jelas, perlindungan jaminan sosial harus menyentuh semua lapisan, baik pekerja formal maupun informal,” kata Wali Kota.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha dalam memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja di Kota Ternate.

Selain memperluas kepesertaan, Pemkot Ternate juga aktif meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sosialisasi dan edukasi publik.

Upaya ini, menurutnya, merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mendorong pemerintah daerah untuk mengakselerasi implementasi program jaminan sosial secara menyeluruh.

Wali Kota berharap, sisa tenaga kerja yang belum terdaftar dapat segera diakomodasi pada tahun ini agar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bisa tercapai sesuai amanat nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *