Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI menyiapkan anggaran sebesar Rp 31 miliar untuk kegiatan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sepanjang tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi BPBD DKI Jakarta, Mohammad Yohan, yang menyebutkan bahwa anggaran tersebut telah dihitung untuk kebutuhan satu tahun penuh.
“Sepanjang tahun itu, anggaran yang kita kalkulasikan mencapai Rp 31 miliar,” ujar Yohan. Anggaran awal OMC sebelumnya hanya sebesar Rp 7 miliar, namun kemudian ditambah berdasarkan rekomendasi BMKG, seiring dengan potensi cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi sepanjang 2026.
BMKG menekankan bahwa banjir di wilayah Jabodetabek lebih dipengaruhi oleh daya dukung lingkungan, seperti berkurangnya daerah resapan air. Hilangnya ratusan situ selama puluhan tahun terakhir menjadi salah satu faktor utama yang meningkatkan risiko banjir. Oleh karena itu, penataan lingkungan tetap menjadi langkah utama dalam mitigasi banjir, sementara OMC hanya berfungsi sebagai upaya pendukung menghadapi tantangan perubahan iklim.
Faisal, seorang pejabat teknis terkait, menambahkan bahwa penggunaan bahan-bahan seperti garam dapur hingga kapur tohor dalam OMC tidak memberikan dampak negatif yang berarti. Tim teknis terus memantau kondisi badan air secara berkala untuk menjaga keamanan bagi warga.
Lebih lanjut, Yohan menjelaskan bahwa OMC direncanakan tidak hanya diterapkan pada musim hujan, tetapi juga pada musim kemarau dengan metode yang berbeda, sesuai dengan kebutuhan. Strategi ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap ketidakpastian cuaca ekstrem dan perubahan iklim yang semakin dinamis.
Sumber: BPBD DKI Jakarta dan BMKG












